Editorial Policies

Focus and Scope

Fokus dan Ruang Lingkup meliputi:
1. Administrasi Perkantoran
2. Menajemen Perkantoran
3. Sekretaris

 

Section Policies

Article

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Additional Pages

Checked Open Submissions Unchecked Indexed Unchecked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Artikel ini melalui blind review

 

Publication Frequency

Terbit satu tahun dua kali pada bulan Maret dan September.

 

Open Access Policy

Artikel bebas di download tanpa berbayar

 

About the Journal

Jurnal Administrasi dan Kesekretarisan (semula bernama Artes Liberalis) adalah jurnal ilmiah bagi para ahli dan spesialis ilmu administrasi perkantoran, kesekretarisan dan ilmu-ilmu terkait lain yang mengedepankan pemikiran-pemikiran dalam bentuk karya tulis, analitis, refleksi kritis dan bertujuan menyebarluaskan ide, pandangan, opini, hasil studi ilmiah dan hal lain yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan administrasi dan kesekretarisan.

Terbit satu tahun dua kali pada bulan Maret dan Oktober. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian, konseptual atau studi pustaka, obituari dan resensi buku baru.

ISSN 2541 - 075X

 

Publication Ethics and Malpractice Statement

ETIKA PENULIS 

  1. Pelaporan. Penulis harus menyajikan hasil penelitian dan penulisan secara jujur dan jelas, tanpa adanya manipulasi data. Naskah harus memasukkan sumber kutipan secara jelas dengan cara penulisan mengikuti panduan penulisan jurnal ini.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan ke redaksi adalah naskah asli,  bersumber dari ide dan tulisan sendiri, dan bukan menjiplak sebagian atau seluruhnya dari tulisan lain. Publikasi lain yang relevan dan dijadikan rujukan, baik tulisan orang lain atau penulis sendiri, harus dikutip dalam tulisan.  
  3. Pengulangan pengiriman. Penulis harus menjamin bahwa naskah yang dikirimkan ke redaksi JAK adalah naskah yang belum pernah dipublikasikan di jurnal atau publikasi lain (bab dalam buku, artkel di suratkabar dan sebagainya). Jika naskah yang dikirimkan ke JAK sebelumnya pernah dikirim ke jurnal lain tapi belum dipublikasikan, penulis harus menyertakan surat keterangan pencabutan naskah dari jurnal sebelumnya.
  4. Pengutipan sumber. Penulis harus memastikan bahwa semua data yang dipakai, kutipan yang diacu dalam naskah telah diperiksa dan dicantumkan secara jelas sumber kutipannya. Jika data atau sumber yang dipakai memerlukan ijin dari lembaga atau penulis aslinya, penulis harus mengurus terlebih dahulu sebelum dikirimkan ke redaksi JAK.
  5. Kesalahan penulisan. Jika penulis menemukan adanya kesalahan penulisan, seperti kekeliruan mengutip sumber, kesalahan dalam menyajikan data dan sebagainya, penulis harus sesegera mungkin menghubungi redaksi JAK sebelum tulisan dipublikasikan. Kesalahan yang ditemukan setelah naskah dipublikasikan, menjadi tanggungjawab penulis sepenuhnya.
  6. Konflik kepentingan. Penulis mungkin saja mempunyai konflik kepentingan berupa pendanaan, pekerjaan, afiliasi politik atau konflik kepentingan lain terkait penelitian yang dilakukan. Misalnya, peneliti mengkaji perusahaan tempat penulis bekerja, atau meneliti sebuah perusahaan yang kebetulan menjadi sponsor utama penelitian. Penulis harus mencantumkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan tersebut secara jujur yang sedikit banyak mempengaruhi hasil penelitian.

 

ETIKA EDITOR (PENYUNTING) 

  1. Objektivitas. Editor memastikan bahwa proses penyuntingan naskah dilakukan murni dengan pertimbangan ilmiah dan akademik.
  2. Transparansi. Proses penyuntingan naskah dilakukan secara transparan. Keputusan redaksi untuk menerima, menolak atau mengembalikan naskah untuk diperbaiki oleh penulis dilakukan dengan alasan yang jelas. Editor harus menjamin bahwa penulis mendapatkan haknya untuk diberikan informasi secara terbuka mengenai status naskah tulisannya, proses dan alasan sebuah tulisan diterima, ditolak atau diperbaiki.
  3. Informasi publikasi dan proses review. Editor harus memastikan adanya panduan penulisan bagi penulis yang bisa diakses secara mudah baik cetak ataupun elektronik. Editor juga menyediakan panduan proses telaah naskah bagi reviewer.
  4. Persaingan sehat (fair play). Editor memastikan bahwa keputusan dalam menyunting suatu naskah termasuk memutuskan  menerima atau menolak naskah, didasarkan pada murni pertimbangan ilmiah, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang agama, suku, afiliasi politik dan sebagainya. Jika naskah harus dipilih (diseleksi) karena pertimbangan alokasi halaman jurnal yang terbatas,  pilihan naskah didasarkan pada pertimbangan yang objektif terkait mutu tulisan.
  5. Naskah yang tidak diterbitkan. Editor harus memberi tahu penulis jika naskah tidak bisa diterbitkan oleh JAK. Editor tidak menggunakan data atau tulisan yang tidak dimuat tersebut untuk keperluan lain tanpa sepengetahuan dan ijin penulis.
  6. Kerahasiaan. Proses review dilakukan secara blind reader. Editor harus memastikan tidak akan memberi tahu reviewer mengenai penulis yang direview kepada reviewer. Editor harus menjamin kerahasiaan, baik penulis ataupun data dalam tulisan.  

 

ETIKA REVIEWER 

  1. Objektivitas. Dalam menelaah tulisan, reviewer harus objektif memeriksa naskah murni dengan pertimbangan akademik dan ilmiah. Proses penelaahan dilakukan secara objektif dan professional tanpa membedaan jenis kelamin, latar belakang agama, ras, suku, kewarganegaraan, afiliasi politik dan sebagainya.
  2. Transparansi. Reviewer memastikan bahwa proses telaah naskah dilakukan secara transparan. Keputusan untuk menerima, menolak atau mengembalikan naskah untuk direvisi oleh penulis, dilengkapi dengan alasan yang jelas.  Jika naskah diputuskan untuk ditolak, reviewer menunjukkan alasan yang jelas mengapa naskah ditolak. Jika naskah diputuskan harus direvisi oleh penulis, reviewer menunjukkan secara jelas bagian yang harus direvisi sehingga dapat menjadi panduan penulis untuk memperbaiki naskah tulisannya.
  3. Kejelasan sumber referensi. Selain isi tulisan, reviewer harus memastikan bahwa tulisan yang ditelaah telah memenuhi standar penulisan yang baik. Reviewer harus memeriksa apakah sumber referensi telah dikutip dengan benar. Jika ada kesalahan pengutipan, reviewer memberitahukan kepada editor.
  4. Orisinalitas dan plagiarisme. Naskah yang diterbitkan oleh JAK harus terbebas dari plagiarisme. Reviewer bisa memberitahukan editor JAK jika ditemukan dugaan (indikasi) awal adanya penjiplakan dari naskah yang ditelaah. Editor harus memastikan dan memerikasa bih lanjut dugaan penjiplakan yang ditemukan oleh reviewer.
  5. Konflik kepentingan. Reviewer memberitahukan secara jujur kepada editor jika kebetulan menelaah tulisan yang mempunyai konflik kepentingan dengan dirinya, misalnya penulis naskah adalah teman kerja, terlibat bersama-sama sebagai anggota tim peneliti dengan penulis, topik yang ditulis adalah lembaga di mana reviewer bekerja dan sebagainya.
  6. Tenggat waktu. Reviewer harus menyelesaikan proses telaah naskah sesuai dengan waktu yang disepakati, yakni maksimal 2 minggu. Jika reviewer membutuhkan tambahan waktu atau kemungkinan tidak bisa menyelesaikan proses review tepat waktu, harus memberitahukan kepada editor JAK. 


Pemalsuan, manipulasi atau pemalsuan data merupakan pelanggaran terhadap etika publikasi ini. Jurnal Administrasi dan Perkantoran akan mengikuti Pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam dugaan kasus pemalsuan dan pemalsuan data.