Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar di Kota Bogor

Jeanne Noveline Tedja, Erna Ermawati Chotim

Abstract


Dalam perwujudan kebijakan Kota Layak Anak, pendirian Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu contoh nyata. Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah salah satu inisiatif utama Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Konvensi Hak-hak Anak, dan World Fit for Children di tingkat internasional serta UUD 1945 merupakan dasar hukum penditrian Sekolah Ramah Anak. KLA merupakan sebuah wilayah yang melaksanakan proses pembangunan berlandaskan pada prinsip hak anak dengan cara mengintegrasikan komitmen serta sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Penyelenggaraan ini dilakukan secara terencana serta berkelanjutan dalam kebijakan-kebijakan, program-program, dan kegiatan-kegiatan guna memastikan realisasi hak-hak sekaligus perlindungan bagi para anak-anak. SRA adalah lembaga pendidikan yang mencakup formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat. SRA mendorong kesadaran lingkungan dan nilai-nilai budaya sambil menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan terlindungnya para peserta didik dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan tidak adil. Sistem sekolah yang ramah anak juga memberikan dukungan terhadap partisipasi anak dalam proses perencanaan, implementasi kebijakan, dan pengawasan kegiatan pembelajaran untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam sistem pendidikan. Tujuan dari kegiatan keterlibatan masyarakat yang berjudul Sosialisasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk memberikan pemahaman kepada guru dan kepala sekolah mengenai sifat, konsep, prinsip, tujuan, strategi, dan tahapan-tahapan implementasi Sekolah Ramah Anak sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan di semua sekolah dasar di Kota Bogor. Metode yang digunakan untuk implementasi adalah melalui kegiatan sosialisasi dan focus group discussion (FGD) dengan guru dan kepala sekolah dari semua sekolah dasar di Kota Bogor. Hasil dari kegiatan sosialisasi dan FGD kepada guru dan kepala sekolah SD se-Kota Bogor adalah pemahaman mengenai sifat, konsep, strategi, dan tahapan-tahapan implementasi Sekolah Ramah Anak yang dimiliki oleh sekolah dan elemen-elemennya.

Child Friendly Schools are a real example of fulfilling one indicator among many other indicators in the Child Friendly Cities policy. The Child Friendly Cities Program is one of Indonesia's main initiatives through the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection, which is legally based on the Declaration of Human Rights and the Convention on the Rights of the Child, and World Fit for Children at the international level and the 1945 Constitution. KLA is an area that carries out a development process based on the principle of children's rights by integrating commitments and resources among the government, the community, and the business world. This implementation is carried out in a planned-sustainable manner in term of policies, programs and activities to ensure the realization of rights as well as children protection. Child Friendly Schools (SRA) are educational institutions that include formal, non-formal and informal safe, clean and healthy. SRA encourages environmental awareness and cultural values while guaranteeing the fulfillment of children's rights and protection from violence, discrimination and unfair treatment. In addition, SRA supports children's participation in the process of planning, implementing policies, and supervising learning activities to ensure that their rights are fulfilled by the education system. The purpose of the community engagement activity entitled Socialization of Child Friendly Schools is to provide teachers and principals with an understanding of the nature, concepts, principles, goals, strategies, and stages of implementation of Child Friendly Schools so that this policy can be implemented in all elementary schools in the City. Bogor. The method used for implementation is through outreach activities and focus group discussions with teachers and principals of all elementary schools in Bogor City. The result of socialization activities and focus group discussions with teachers and principals of elementary schools in Bogor City is an understanding gained by school and its elements about the nature, concepts, strategies, and stages of Child Friendly Schools implementation.

Keywords


hak anak, kota layak anak, konvensi hak anak, sekolah ramah anak

References


Buku Panduan Sekolah Ramah Anak (2015), Deputi Tumbuh Kembang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI

Presentasi Power Point Sekolah Ramah Anak

Putri, Andini dan Akmal, Akmal (2019). Sekolah Ramah Anak, Tantangan dan Implikasinya Terhadap Pemenuhan Hak Anak, Journal of Civic Education http://jce.ppj.unp.ac.id/index.php/jce/article/view/190

Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005-2025

Tedja, Jeanne Noveline. (2016). Disertasi: Penyelenggaraan Kebijakan Kota Layak Anak, Universitas Indonesia

Undang-Undang Dasar 1945

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Wuryandani, Wuri. (2018). Implementasi Pemenuhan Hak Anak melalui Sekolah Ramah Anak, https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/19789




DOI: https://doi.org/10.36914/jkum.v4i2.959

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM)

Publisher: Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita Copyright Web Analytics Made Easy - Statcounter